Indonesia Banking School (IBS) menyelenggarakan Uji Publik Calon Panitia Seleksi (Capansel) Satgas Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada 29 Februari 2024 pukul 11.00 WIB bertempat di Kampus Hijau IBS pada ruang amphitheater 4.05 Lt.4
Acara ini sendiri hadir karena Satgas PPKS sendiri merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan, kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi. Berdasarkan catatan survei Kemendikbud per Juli 2023, terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Hal ini menjadi catatan penting dan juga latar belakang utama IBS bergerak untuk membentuk Satgas PPKS guna pencegahan dan menjadi wadah yang aman dan amanah bagi Sobat IBS yang mungkin menjadi korban, saksi ataupun pelaku dari kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus
Kegiatan Uji Publik ini diikuti oleh 5 orang Capansel yaitu Ibu Puspita SE,MSi (Dosen) , Andhika Febrikusuma,SE (Tenaga Kependidikan), Siska Wulandari,S.A.P ( Mahasiswa S2) , Daniella Quinta Anastasia (Mahasiswa S1), M. Azkal Azkiya F (Mahasiswa S1)
Dalam rangka memilih tim yang akan bertanggung jawab dalam menindak dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus IBS, uji publik ini melibatkan Panelis Eksternal yaitu Ibu Sri Wiyanti Eddyini,S.H.,LL.M.(HR),ph.D yang juga merupakan Ketua Satgas PPKS UGM dan Panelis Internal Ibu Dr. Kusumaningtuti S.Soetioni S.H.,LL.M yang juga merupakan Ketua IBS dan Ibu Dr, Paulina,S.E.,M.Si selaku Ketua Panitia Penyelenggara Panse PPKS
Keseluruhan Acara akan dipandu oleh Hendro Adipramono SE.,MM
Keberadaan petugas PPKS di lingkungan Kampus diharapkan dapat mencegah timbulnya perilaku kekerasan yang bisa saja terjadi. Tim yang hendak dibentuk ini akan bertugas untuk menerima dan menindaklanjuti laporan kekerasan seksual, serta melindungi kerahasiaan identitas korban.
Share this Article