“Ekosistem Digital Syariah untuk meningkatkan literasi Ekonomi Syariah”
Jumat, 22 November 2021
Digitalisasi sektor keuangan dan ekonomi yang mumpuni di Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah di tingkat regional dan global. Potensi tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik dan komprehensif di bidang ekonomi dan keuangan syariah agar penyebarannya tidak hanya di lingkungan pusat tetapi juga di berbagai daerah. Indonesia memiliki potensi pasar yang besar, sehingga Indonesia harus menjadi penggerak utama ekonomi syariah, bukan hanya menjadi target pasar.
Target mulia Indonesia untuk menjadi Global Islamic Finance Hub pada tahun 2024 yang dimotori oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Islam (KNEKS), tentunya membutuhkan serangkaian strategi jitu untuk mencapainya, termasuk yang terkait dengan ‘to reach thisdigitalized engagement’ ‘ di ranah keuangan dan perbankan Islam, yang terutama bertujuan tujuan. meningkatkan persentase inklusi keuangan masyarakat Indonesia sesuai program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia pada 7 Desember 2020. Pemanfaatan teknologi digital secara optimal dapat menjawab tantangan saat ini dimana nasabah harus berada mampu mengakses produk keuangan syariah secara masif, mudah, cepat dan murah secara merata untuk seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, forum ilmiah berupa pemaparan strategi yang tepat sangat diperlukan.
Hal mendasar dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia adalah meningkatkan kesadaran dan literasi masyarakat di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Menurut data Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bapak Wimboh Santoso mengatakan bahwa indeks literasi keuangan syariah di Indonesia masih rendah. Berdasarkan data lembaga tersebut, indeksnya tidak mencapai 10 persen atau hanya 8,93 persen. Sedangkan indeks literasi nasional sebesar 38,03 persen. Kondisi ini juga diikuti dengan inklusi keuangan syariah yang masih relatif lemah. OJK mencatat inklusi keuangan syariah hingga tahun 2020 baru sekitar 9,1 persen atau jauh tertinggal dari inklusi nasional yang sudah menyentuh 76,10 persen. Sedangkan pangsa pasar keuangan syariah tergolong rendah dengan proporsi total aset sebesar 9,9 persen.
Share this Article