August 24, 2026

Oleh: Assoc. Prof. Dr. Ir. Batara Maju Simatupang, MT., MPhil., CIMBA., CAPF

PELANTIKAN Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) oleh Presiden RI pada 22 Juli 2026 menimbulkan pertanyaan lebih besar daripada sekadar mengapa pemimpinnya disebut gubernur, bukan rektor.

Pemerintah menjelaskan URI merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM dan mencetak pemimpin masa depan. Tujuannya tentu baik. Indonesia memang membutuhkan manusia unggul. Kini, pertanyaannya: apakah Indonesia membutuhkan universitas baru atau justru perlu menaikkan kelas universitas yang sudah ada menjadi mesin baru pembentukan SDM Indonesia?

Indonesia tidak memulai dari nol. Kita telah memiliki perguruan tinggi dengan tradisi akademik, jaringan internasional, dosen, peneliti, alumni, dan reputasi yang dibangun selama puluhan bahkan ratusan tahun. Lima PTN —UI, UGM, ITB, Unair, dan IPB— telah masuk Top 500 QS dan pada QS WUR 2026 masing-masing berada di peringkat 189, 224, 255, 287, dan 399. Indonesia sudah memiliki universitas berkelas dunia. Pertanyaannya mengapa tidak mempercepat mereka?

Butuh Waktu Membentuk Universitas Kelas Dunia

Mari berpikir realistis. Universitas kelas dunia tidak lahir hanya karena gedung megah, anggaran besar, atau kewenangan pemimpin. Ia dibangun dari talenta, fakultas, riset, mahasiswa, inovasi, reputasi, dan jejaring global. Semua itu membutuhkan waktu.

Memang ada universitas muda yang mampu berakselerasi cepat. Nanyang Technological University (NTU) Singapura, yang didirikan pada 1991, pada 2024 menjadi nomor satu dalam THE Young University Rankings dan pada QS 2027 berada di peringkat 12 dunia. Namun, NTU adalah pengecualian, bukan jalan pintas yang otomatis dapat ditiru. Keberhasilannya dibangun melalui konsentrasi talenta, investasi riset, rekrutmen akademisi internasional, keterkaitan industri, dan kebijakan negara yang konsisten selama puluhan tahun.

Jika URI dimulai pada 2026, kapan ia dapat disebut universitas kelas dunia? Tetapi secara kebijakan, kita perlu berpikir dalam horizon 15–20 tahun, bukan dua atau tiga tahun. Dengan pembangunan agresif dan konsisten, 2035–2040 mungkin menjadi horizon untuk memperoleh pengakuan internasional yang kuat. Sedangkan 2040-2045 lebih masuk akal untuk menjadi world-class research university yang mapan. Ini bukan ramalan ranking. Pertanyaannya lebih mendasar: apakah kita harus menunggu 15–20 tahun untuk mendapatkan universitas kelas dunia, sementara kita sudah memiliki universitas yang hari ini berada dalam jajaran dunia?

Mengapa Tidak Menaikkan Level Universitas yang Sudah Ada?

Jika tujuan pemerintah adalah membangun SDM unggul, membangun URI adalah salah satu pilihan. Namun pilihan lain yang tidak kalah strategis adalah membuat universitas yang sudah ada menjadi lebih kuat, produktif, internasional, dan relevan dengan kebutuhan Indonesia.

Lima universitas terdepan dapat diberikan program akselerasi nasional: UI dan UGM sebagai center of global excellence; ITB sebagai center of technology & engineering excellence; Unair sebagai center of health & life sciences excellence; dan IPB sebagai center of food, agriculture & biosciences excellence. ITS, Unpad, Undip, USU, Unhas, dan universitas unggulan lain dikembangkan sesuai comparative advantage-nya.

Tidak realistis jika semua universitas harus menjadi Harvard. Tetapi setiap universitas unggulan dapat memiliki niche global. Jadi, Indonesia tidak perlu membangun satu menara pengetahuan di tengah lapangan. Kita membutuhkan ekosistem menara pengetahuan yang saling terhubung.

Dari One URI Menjadi Network of Excellence

Di sinilah alternatif kebijakan yang lebih kuat dapat dibangun. Daripada menggunakan pola Government, URI, elite students, elite leaders, Indonesia seyogianya membangun National Human Capital Network yang menghubungkan universitas, industri, lembaga riset, pemerintah, universitas global, dan talenta dalam satu ekosistem nasional.

Jika tetap dibangun, URI tidak perlu menjadi satu-satunya kawah pembentukan calon pemimpin terbaik Indonesia. URI dapat berfungsi sebagai orchestrator atau national platform yang menghubungkan dan memperkuat jejaring talenta nasional. URI tidak perlu menjadi super-university yang berdiri di atas universitas lain. URI justru dapat menjadi super-network yang memperkuat seluruh ekosistem.

Ide ini lebih konsisten dengan konsep Negara Orkestrasi. Negara tidak harus memiliki seluruh talenta, apalagi memusatkannya dalam satu institusi. Tugas negara adalah menemukan, menghubungkan, mengembangkan, dan mengorkestrasi talenta yang tersebar di seluruh negeri menjadi kapasitas kolektif dan kekuatan nasional. Dalam ekonomi berbasis pengetahuan, kekuatan negara bukan ditentukan oleh seberapa banyak talenta yang dikumpulkan dalam satu institusi, tetapi seberapa efektif talenta yang tersebar dapat dihubungkan menjadi produktivitas, inovasi, dan kapasitas nasional.

Kapan URI Boleh Menerima Mahasiswa?

Ini pertanyaan penting dan jangan sampai dikaburkan oleh seremoni pelantikan. Jika URI akan menyelenggarakan pendidikan tinggi formal dan memberikan gelar, pelantikan gubernur tidak sama dengan izin operasional pendidikan. Perguruan tinggi dan program studi baru harus memperoleh izin pendirian atau penyelenggaraan serta memenuhi persyaratan minimum, termasuk tatakelola, sarana-prasarana, SDM, dan pembiayaan. Setelah beroperasi, perguruan tinggi baru wajib mengajukan akreditasi paling lambat dua tahun.

Dengan demikian, pelantikan Gubernur URI tidak sama dengan URI otomatis boleh menerima mahasiswa. Urutannya harus jelas: legalitas pendirian, status perguruan tinggi, program studi, izin penyelenggaraan, pemenuhan standar, penerimaan mahasiswa.

Oleh karenanya, pemerintah perlu memberikan penjelasan publik yang lebih lengkap mengenai status hukum dan tata kelola URI. Keppres 80/P Tahun 2026 secara eksplisit berkaitan dengan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur, bukan regulasi komprehensif mengenai pendirian dan penyelenggaraan URI sebagai perguruan tinggi. Bila saja pemerintah berkenan melakukan koreksi, Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi Bos-nya Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK), karena pengelolaan di bawahnya menjadi semacam holding: ada URI, ada Sekolah Unggul Garuda, serta inisiasi untuk mengintegrasikan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Di bawah badan ini akan dapat berdiri sendiri URI dengan pemimpin Rektor, Sekolah Garuda dengan pemimpin Kepala Sekolah Unggul, dan LAN dengan pemimpin Kepala.

Jadi, jika BPPK merupakan upaya Indonesia membangun sistem talent selection, maka merit tidak boleh diabaikan. Namun, dalam proses seleksi berbasis merit terdapat perbedaan mendasar antara selective dan exclusiveSelective berarti setiap orang memiliki kesempatan untuk bersaing, tetapi yang terbaik dipilih berdasarkan kompetensi, prestasi, integritas, dan potensi. Sebaliknya, exclusive berisiko menjadikan akses ditentukan oleh status, koneksi, asal-usul, atau kelompok tertentu. Karena itu, jika URI hendak menjadi tempat pembentukan calon pemimpin nasional, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar seberapa ketat seleksinya, tetapi: siapa yang sesungguhnya boleh masuk? Sebab, seleksi yang ketat dapat memperkuat meritokrasi, tetapi eksklusivitas justru dapat melahirkan privilese.

Siapa yang berhak diterima? Apakah hanya anak-anak terbaik dari sekolah tertentu atau mereka yang sejak awal memiliki akses terhadap pendidikan terbaik? Ataukah anak dari Papua, Nusa Tenggara, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Jawa, bahkan dari keluarga sederhana di pelosok, memiliki kesempatan yang sama untuk diterima sepanjang memiliki kemampuan, prestasi, dan integritas? Di sinilah sesungguhnya ujian meritokrasi dan keberpihakan URI kepada seluruh rakyat Indonesia.

Pemimpin Datang dari Rakyat

Ada prinsip sederhana dalam demokrasi: pemimpin datang dari rakyat, bukan dari kelas sosial yang dipisahkan dari rakyat. Oleh karena itu, pendidikan calon pemimpin nasional tidak boleh menciptakan kelas elite baru yang terpisah dari masyarakat. Elite dalam pengertian kapasitas kita perlukan. Tetapi elite sebagai hak istimewa berdasarkan asal-usul harus dihindari. Indonesia membutuhkan meritocratic elite, bukan privileged elite.

Anak petani yang memiliki kemampuan luar biasa harus memiliki kesempatan yang sama dengan anak pejabat. Anak nelayan harus dapat menjadi engineer. Anak guru di daerah harus dapat menjadi scientist. Anak dari daerah tertinggal harus dapat menjadi pemimpin nasional.

Jika universitas yang dibiayai negara hanya menjadi tempat berkumpulnya anak-anak yang sejak awal memiliki privilege, negara berisiko mereproduksi ketimpangan melalui pendidikan. Universitas harus selektif. Harvard, MIT, Stanford, Oxford, Cambridge, NTU, dan universitas kelas dunia lain juga melakukan seleksi. Persoalannya adalah basis seleksinya.

Jika berdasarkan kompetensi, integritas, prestasi, dan potensi, selektivitas menjadi instrumen meritokrasi. Tetapi jika berdasarkan asal keluarga, status sosial, kedekatan kekuasaan, atau akses politik, kita menciptakan oligarki pendidikan. Maka pertanyaannya sederhana: URI eksklusif berdasarkan apa? Justru karena Indonesia memiliki universitas yang sudah kuat, mobilitas sosial dapat dibangun melalui ekosistem, bukan satu universitas elite.

Seorang mahasiswa terbaik dari Papua, misalnya, tidak harus pindah ke Jakarta untuk masuk national talent pool. Ia dapat belajar di universitas unggulan di wilayahnya, memperoleh scholarship, mengikuti joint program dengan UI, UGM, ITB atau URI, melakukan riset bersama MIT atau NTU, mengikuti exchange, kemudian masuk ke jaringan kepemimpinan nasional. Dengan micro-credential, joint degree, research collaboration, dan talent mobility, tembok antaruniversitas seharusnya semakin tipis. Yang kita bangun bukan universitas dengan tembok paling tinggi, tetapi ekosistem dengan talent pool paling luas.

Dari Exclusive University Menuju Inclusive Excellence

Paradigmanya perlu dibalik: bukan Exclusive Excellence, tetapi Inclusive Excellence. Standarnya excellence, tetapi kesempatannya inclusive. Standarnya tinggi, seleksinya ketat, tetapi pintunya terbuka bagi seluruh rakyat yang memiliki kemampuan. Inilah prinsip yang semestinya menjadi desain URI jika memang ingin menjadi institusi strategis nasional.

Human capital bukan hanya soal mencetak orang pintar. Ia juga tentang memperluas kesempatan agar orang pintar dapat muncul dari seluruh lapisan masyarakat. Negara besar bukan negara yang hanya memiliki sedikit manusia hebat. Negara besar adalah negara yang mampu menemukan dan mengembangkan manusia hebat di seluruh negeri. Karena itu, pembangunan human capital harus bergerak: from elite talent menuju mass talent development.

Kita membutuhkan top talent, tetapi juga jutaan tenaga kerja yang semakin produktif. Kita membutuhkan ilmuwan sekaligus teknisi; pemimpin nasional sekaligus guru, perawat, engineer, petani modern, operator industri, programmer, entrepreneur, dan manajer yang kompeten. Sebab: Indonesia Emas tidak akan dibangun oleh seribu orang hebat. Indonesia Emas akan dibangun oleh puluhan juta manusia yang kapabilitasnya meningkat.

URI: Bagian dari Ekosistem Bukan Pulau Elite

Jika pemerintah tetap memilih membangun URI, saya berharap URI tidak ditempatkan sebagai pesaing universitas yang sudah ada. URI seharusnya menjadi katalisator yang menghubungkan UI, UGM, ITB, IPB, Unair, ITS, Unpad, Undip, USU, Unhas, dan universitas daerah dengan industri, pemerintah, lembaga riset, global universities, diaspora, dan perusahaan teknologi.

Dengan demikian, satu universitas baru dapat menghasilkan efek jauh lebih besar daripada sekadar jumlah mahasiswa yang ditampungnya. URI tidak harus menjadi universitas terbesar. URI harus menjadi institusi yang paling mampu mengorkestrasi talenta.

Indonesia memang membutuhkan SDM unggul. Tetapi SDM unggul tidak lahir hanya dari universitas baru. SDM unggul lahir dari pendidikan dasar yang baik, universitas berkualitas, riset yang kuat, industri produktif, teknologi yang dikuasai, lingkungan kerja yang memberi pengalaman, serta kepemimpinan yang mampu mengorkestrasi semuanya. Oleh karenanya, membangun URI boleh menjadi salah satu pilihan. Tetapi jangan sampai kita membuat satu universitas untuk mencetak manusia unggul, sementara ribuan universitas lain dibiarkan berjalan dengan potensi yang belum sepenuhnya diberdayakan.

Lebih strategis jika negara melakukan keduanya: membangun URI, jika memang diperlukan, sekaligus mengangkat universitas-universitas Indonesia yang sudah ada ke level lebih tinggi. Sebab world-class university tidak harus berarti satu universitas kelas dunia. Indonesia justru membutuhkan world-class university system: universitas terbaik menjadi pusat keunggulan, universitas regional menjadi pusat talenta daerah, industri menjadi laboratorium produktivitas, dan negara menjadi orkestrator.

Di atas semuanya terdapat satu prinsip: pemimpin harus datang dari rakyat. Karena itu, kesempatan untuk menjadi pemimpin juga harus terbuka bagi seluruh rakyat. Jika URI menjadi terlalu eksklusif, kita perlu bertanya: apakah kita sedang membangun pusat keunggulan, atau sedang membangun kelas elite baru?

Demokrasi tidak berarti semua orang memperoleh hasil yang sama. Demokrasi berarti setiap orang memiliki kesempatan yang adil untuk menunjukkan kemampuan dan mencapai yang terbaik. Maka tantangan terbesar URI bukan menjadi eksklusif, tetapi menjadi unggul tanpa menjadi elitis; selektif tanpa menjadi eksklusif; mendunia tanpa kehilangan akar dan jati diri sebagai bagian dari rakyat Indonesia.

Mungkin di sinilah ukuran sebenarnya sebuah universitas republik: bukan seberapa jauh ia berdiri di atas rakyat, tetapi seberapa banyak anak rakyat yang mampu ia angkat menjadi manusia unggul dan pemimpin masa depan.

Dari pertanyaan inilah kita sampai pada persoalan yang lebih besar: jika Indonesia sungguh-sungguh ingin membangun manusia unggul menuju 2045, apakah kita membutuhkan satu universitas baru, atau sebuah sistem human capital nasional yang mampu mengangkat seluruh potensi manusia Indonesia?.

https://mediaindonesia.com/opini/925284/uri-universitas-baru-atau-mesin-baru-sdm-indonesia

Categories

Archives

Share This Story, Choose Your Platform!

Go to Top